Rabu, 26 November 2014

HIMPUNAN PRAMUWISATA INDONESIA



Di dalam rangka pengembangan kepariwisataan, pembinaan, berkomunikasi antar Pramuwisata, baik dengan pemerintah maupun swasta, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) atau Indonesian Tourist Guide Asociation (ITGA) adalah wadah tunggal bagi pribadi-pribadi yang memiliki profesi sebagai Pramuwisata. 

HPI adalah organisasi profesi yang bersifat non-politik dan mandiri, ditingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Didirikan berdasarkan hasil temu wicara nasional Pramuwisata Indonesia di Pandan (Jawa Timur) pada tanggal 29-30 Maret 1988 dan disyahkan namanya pada tanggal 5 Oktober 1988 di Palembang (Sumatera Selatan) pada MUNAS Pertama Pramuwisata seluruh Indonesia.

Keanggotaan organisasi ini terdiri dari Pramuwisata warga negara Indonesia yang terdaftar syah dan memenuhi ketentuan yang berlaku, seperti;
  • Umur serendah-rendahnya 18 tahun
  • Menguasai Bahasa Indonesia dan salah satu bahasa asing dengan baik dan lancar
  • Memiliki pengetahuan tentang objek wisata dan ketentuan perjalanan wisata
  • Sehat rohani dan jasmani
  • Berkelakuan baik
  • Memiliki lisensi/Izin operasional dan sertifikat standard kompetensi kepemanduan

Berlandaskan pada Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor: KM.82/PW.102/MPPT-88 (1988) tentang Pariwisata, dan Keputusan Dirjen Pariwisata nomor: Kep.07/K/III/90, tentang Lencana Pramuwisata dan Pengatur Wisata, para pramuwisata melebur dalam organisasi HPI dengan menggunakan burung cendrawasih sebagai Lambang Organisasi yang disandingkan dengan tulisan sebutan organisasi. *****



Referensi:
1)http://en.wikipedia.org/wiki/Tourism_in_Indonesia,
2)http://id.wikipedia.org/wiki/Cenderawasih_Merah,                                                                                               
3)Keputusan Dirjen Pariwisata nomor: Kep.07/K/III/90, tentang Lencana Pramuwisata dan Pengatur Wisata,                                                                                                                                                                         
4)Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor: KM.82/PW.102/MPPT-88 (1988),
5)AD/ART HPI (dpdhpijakarta.wordpress.com)

6 komentar:

  1. Selamat malam pak Morris. Saya dan beberapa kawan ingin membagikan pengetahuan geologi untuk para pramuwisatawan Indonesia (knowledge sharing), dan kami ingin mengundang untuk acara kursus / seminar mengenai bentang alam Indonesia.
    http://indogeose.weebly.com/bentang-alam-indonesia.html
    Mungkin bapak dan teman2 dari komunitas pramuwisata Indonesia berkenan hadir.
    Salam,

    Herman Darman

    BalasHapus
  2. Selamat sore pak Herman, saya mohon maaf karena baru buka blog ini.

    Mengenai geologi knowledge sharing yg bapak tawarkan, tentunya saya pribadi dan teman2 akan sangat menyambut baik.

    Mohon petunjuk dan info dari bapak untuk rencana pelaksanaan acaranya.
    Agar saya diskusikan bersama rekan2 pramuwisata di Sumatera Utara.

    Salam

    Morris A. GINTING

    BalasHapus
  3. Selamat sore pak Herman, saya mohon maaf karena baru buka blog ini.

    Mengenai geologi knowledge sharing yg bapak tawarkan, tentunya saya pribadi dan teman2 akan sangat menyambut baik.

    Mohon petunjuk dan info dari bapak untuk rencana pelaksanaan acaranya.
    Agar saya diskusikan bersama rekan2 pramuwisata di Sumatera Utara.

    Salam

    Morris A. GINTING

    BalasHapus
  4. Maaf pak sebelumnya saya ingin bertanya adakah visi misi untuk pramuwisata sendiri?
    Jika ada bolehkan bapak berkenan memberitahukan kepada saya ?
    Terimakasih pak

    BalasHapus