Di
Indonesia, pada zaman kerajaan kuno pelayanan telah dilakukan oleh para abdi
kerajaan. Baik pelayanan di lingkungan internal istana kepada keluarga besar
kerajaan. Atau ketika para pembesar kerajaan melakukan perjalanan berburu
maupun saat mengunjungi kerajaan tetangganya.
Masuknya bangsa Eropa ke nusantara,
pelayanan banyak dilakukan oleh penduduk tempatan untuk melayani atau membantu
para pedagang, hingga pendudukan bangsa Belanda di bumi nusantara. Pelayanan
diberikan oleh penduduk tempatan kepada para bangsa Belanda semata-mata
dilakukan sebagai pengabdian atau bekerja pada tuannya.

Pada awal abad ke-20, bangsa Belanda mendirikan biro perjalanan di Batavia bernama Vereeniging Toeristen Verkeer, bekerjasama dengan Koninklijke Nederlansch Indische Luchtfahrt Maatschapij (KLM). Dimana Bali, Batavia, Bandung dan Medan menjadi daerah tujuan utama bagi para wisatawan yang datang ke bumi nusantara ini.
Setelah kemerdekaan pemerintah mengelola kepariwisataan, tetapi mengalami berbagai permasalahan yang berkaitan dengan situasi politik di dalam negeri Indonesia. Kepariwisataan di Indonesia mulai bangkit kembali pada awal tahun 1970-an. Pembangunan dan restorasi gedung hotel bertaraf internasional pun banyak dilakukan di berbagai daerah di Indonesia.
Pada akhirnya, perkembangan kepariwisataan membuka dan memberikan peluang kerja yang luas bagi masyarakat pada daerah-daerah tujuan wisata di Indonesia. Termasuk peluang bagi kepemanduan wisata.
Konon, tahun 1960-an, pelayanan wisata kepada wisatawan sudah dilakukan oleh masyarakat di Pulau Bali, tetapi belum terorganisir seperti sekarang ini. Hingga pada tahun 1970-an berbagai organisasi kedaerahan bagi para pemandu wisata pun bermunculan diseluruh daerah tujuan wisata di Indonesia. Pada tahun 1988 lahirlah Himpunan Pramuwisata Indonesia*****
1)http://en.wikipedia.org/wiki/Tourism_in_Indonesia,
2)http://id.wikipedia.org/wiki/Cenderawasih_Merah,
3) Keputusan Dirjen Pariwisata nomor: Kep.07/K/III/90, tentang Lencana Pramuwisata dan Pengatur Wisata,
4) Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor: KM.82/PW.102/MPPT-88 (1988),
5) AD/ART HPI (dpdhpijakarta.wordpress.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar